会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang!

Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang

时间:2025-05-21 06:58:47 来源:quickq 官方网站 作者:时尚 阅读:468次

SuaraJakarta.id - Crazy rich Indra Kenz alias Indra Kesuma segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang setelah berkas perkaranya dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangsel,quickq官网下载电脑 Anggara Hendra Setya Ali mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas perkara Indra Kenz ke PN Tangerang untuk segera disidangkan.

Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang

Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang

Namun demikian, Anggara mengaku masih belum mendapat jadwal sidang Indra Kenz dari PN Tangerang.

Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang

"Masih tunggu penetapannya dari PN," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).

Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang

Baca Juga:Mantan Crazy Rich Indra Kenz Bersiap Masuk ke Persidangan, Penyidik Laporkan Total Kerugian Korban Rp100,6 Miliar

Sebelumnya diberitakan, berkas perkara kasus investasi bodong Binomo yang membuat Indra Kenz jadi tersangka, telah dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejari Tangsel pada 24 Juni 2022 lalu.

Sejumlah barang bukti turut diamankan yakni satu mobil Ferarri dan satu mobil Tesla serta 12 jam tangan yang harganya miliaran rupiah ikut disita.

Dari hasil penyidikan, Indra Kenz dituntut dakwaan telah melakukan tindak pidana dan diancam tindakan pidana melanggar Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Terpopuler: Kecam Promo Miras Holywings, Indra Kenz Segera Disidang

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
  • Polisi Tahan 10 Pelaku Pengeroyokan Sopir Bus, Salah Satunya Anggota Brimob
  • Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
  • Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
  • Kronologi Kemaluan Suami Dipotong Istri Siri di Cikarang, Ketahuan Selingkuh
  • Medela Potentia Dukung Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Skrining Kesehatan di Bandung
  • Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
  • Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
推荐内容
  • Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada
  • Kunker Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri, Langsung 5 Negara, Ini Agendanya!
  • Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 8
  • Polisi Tahan 10 Pelaku Pengeroyokan Sopir Bus, Salah Satunya Anggota Brimob
  • Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
  • Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan